JAKARTA - Pengamat Hukum, Thomas Edison Rihi menilai aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat bersama berbagai organisasi masa islam yang menuntut keadilan untuk mempidanakan Basuki T Purnama alias Ahok pada Jumat (4/11/2016) mendatang akan berjalan damai dan tertib.

Namun Edi menyarankan kepada sejumlah masa tersebut untuk mempercayakan penyelesaikan kasus Ahok tersebut kepada pihak berwajib yakni aparat kepolisian.

"Dalam menyampaikan pendapat sangat dibolehkan dalam era demokrasi seperti sekarang ini tetapi tentu juga dalam menyampaikan pendapat harus juga menjaga jangan sampai bertindak melampui kepatutan hukum serta tidak anarkis, sebab kalau anarkis dapat dipastikan berhadapan negara dan negara harus bersikap," ujar Edi, Rabu (2/11/2016) di Jakarta.

Dalam hal ini kata Edi, ketika aksi tersebut berbuah anarkis maka negara tidak boleh kalah dan toleransi dengan siapapun dan kelompok apapun. Solusinya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Mengenai status Ahok apakah terperiksa atau tersangka, mari kita serahkan pada aparat hukum untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai rakyat kita boleh memantau jalannya penegakan hukun tapi tidak boleh memaksa hukum untuk berbuat sesuai dengan keinginan dan kehendak kelompok tertentu yang mengatas namakan apapun," pungkasnya. ***