JAKARTA - Muktamar V PKB di Bali tak hanya diramaikan spanduk dukungan dan ucapan selamat, namun juga muncul spanduk-spanduk bernada kritik. Di antaranya terpampang di kawasan Jalan Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (20/8).

Spanduk ini terletak sekitar 6,4 km dari lokasi Muktamar yang digelar di Hotel Westin, Kawasan BTDC, Nusa Dua, hingga Kamis (22/8).Dilansir dari kumparan, spanduk tersebut terpantau dipasang di Jalan By Pass Ngurah Rai, sebelum jembatan Mangrove, Jimbaran dan perempatan McDonald Jimbaran, Nusa Dua. Spanduk itu ditulis dalam bahasa Bali dan Bahasa Indonesia.

Bersebelahan dengan spanduk Cak Imin yang bertuliskan “Gus AMI”. "Muktamar Ulian Mecande Hasilne Pemimpin Lengeh Buah", "Muktamar Dagelan Hasilkan Pemimpin Dagelan,” demikian isi spanduk berwarna hijau dan merah itu.Bagian bawah spanduk terdapat tulisan berupa “Dosamu Terhadap Gus Dur Tak Pernah Kami Lupakan”. Pada bagian kiri terdapat lambang garuda berwarna putih membawa sebuah panah dan bertuliskan “Satgas BGD, Satgas Setia Berani Setara”.  Bagian kanan spanduk itu, terdapat potret hitam dengan tulisan “Barikade Gus Dur, Barisan Kader DPW Provinsi Bali. Ketua DPP PKB Ida Fauziah tak mau mengambil pusing dengan spanduk itu. Menurut dia, spanduk itu bentuk sebuah aspirasi  "Ya, aspirasi enggak apa-apa. Bikin spanduk sesukanya tak masalah. Kami tetap fokus (Muktamar)," kata dia di Nusa Dua, Selasa (20/8). Ida menegaskan, peserta yang hadir dalam Muktamar V ini resmi utusan dari DPW dan DPC PKB dari seluruh Indonesia. Peserta akan diizinkan masuk Muktamar bila membawa SK Partai. "Itu siapa saya tidak tahu. Tapi peserta Muktamar ini adalah resmi utusan dari DPW Provinsi dan DPC seluruh Indonesia. Resmi mereka boleh masuk ke ruangan ini kalau membawa surat mandat. Surat mandat basisnya adalah SK Partai," imbuh dia. "Jadi di mana letak tak resminya dan dagelannya. Karena tak boleh sembarang orang ikut Muktamar. Kalau simpatisan warga pengin ikut memeriahkan tak masalah. Tapi yang berhak ikut muktamar dan memiliki suara adalah peserta resmi ada rekomendasi yang dibawa. Untuk rekomendasi butuh SK," kata dia.***