JAKARTA - Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyampaikan, salah input perolehan suara dalam Situng KPU bukan berarti KPU curang. Dia mengatakan, Situng merupakan alat bantu untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu.

"Kita perlu sampaikan bahwa Situng merupakan alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu. Kami tidak memungkiri ada sekitar 159 salah entry atau salah input data di Situng, tapi kami pastikan bahwa salah input itu berbeda dengan kecurangan," jelasnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Wahyu mengatakan, KPU selalu terbuka dan membuka partisipasi publik ikut mencermati proses penghitungan suara melalui Situng. Jika dalam Situng ditemukan kesalahan input data yang berbeda dari C1, publik bisa ikut mengoreksi.

"Kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1. Dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki. Kami tegaskan bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya," tegasnya.

Hasil Situng, lanjutnya, belum menjadi hasil resmi Pemilu 2019. KPU juga tetap mendorong semua pihak untuk mengawasi dan mengawal proses input data melalui Situng.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Situng merupakan alat bantu. Hasil di Situng juga bukan hasil resmi Pemilu 2019. Dan kita juga membuka, mendorong partisipasi dari masyarakat untuk mengikuti, mengawasi jalannya Situng. Dan apabila ada kekeliruan dalam Situng, dipersilakan untuk memberikan informasi kepada KPU, akan segera diperbaiki," terang Wahyu.

"Sampai saat ini kita juga sudah dan terus menerus memperbaiki salah entry yang terjadi," lanjutnya.

Wahyu juga menjelaskan perbedaan antara Situng dan proses penghitungan manual berjenjang. Nantinya yang akan menjadi keputusan resmi hasil Pemilu 2019 adalah melalui mekanisme manual berjenjang yang dimulai dari TPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi dan KPU RI.

Jika kemudian ada perbedaan antara hasil berdasarkan rekap manual berjenjang dengan Situng, maka hasil yang benar dan resmi adalah hasil penghitungan secara manual berjenjang. Saat ini, proses penghitungan manual berjenjang tengah berlangsung di kabupaten/kota.***