BENGKALIS - Pemberian SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat yang diberikan oleh Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar diharapkan dapat memberikan ruang bagi dinamika kehidupan masyarakat Suku Sakai Bathin Sobanga dalam tatanan kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Penyerahan SK Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga diberikan langsung oleh Gubernur Syamsuar kepada Bathin Sibonga, Datuk Mohammad Nasir Bathin Iyo Banso, di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kesumbo Ampai, Rabu (9/11/2022).

Gubernur menyebut, keberadaan hutan adat menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat adat, yang merupakan sumber kehidupan dan faktor penentu eksistensi diri, sehingga hutan adat harus dilindungi dan mendapat legalitas yang sah.

"Oleh karena itu hutan adat menjadi salah satu kekayaan penting untuk keberlanjutan masyarakat adat, sehingga perlu diberi pengakuan oleh pemerintah," jelas Gubri.

Sebelumnya, di Riau juga telah ada beberapa lokasi hutan yang telah mendapat penetapan, seperti Hutan Adat Imbo Putui pada Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Petapahan, dan Hutan Adat Ghimbo Bonca Lida dan Imbo Pomuan pada Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kenegerian Kampa Kabupaten Kampar.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Gubernur Riau telah memberikan SK Pengakuan kepada Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat (Imbok Ayo) Suku Sakai Bathin Sobanga, untuk selanjutnya diusulkan sehingga mendapatkan penetapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Gubernur Syamsuar berharap proses usulan penetapan dari Menteri LHK dapat berjalan lancar, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bagi kehidupan masyarakat Suku Sakai.

"Pengakuan keberadaan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat ini dilanjutkan dengan penetapan oleh Menteri LHK, merupakan wujud dukungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap program perhutanan sosial yang menjadi salah satu program prioritas nasional," jelas Gubri.

Kepada Suku Sakai Bhatin Sobanga, Syamsuar berharap, apa yang diberikan pemerintah tersebut dapat dijaga dengan baik yang nantinya akan bermuara pada manfaat untuk anak dan cucu di masa yang akan datang. ***