JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus fokus menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI). Usai membentuk Satgas Pemberantasan Penempatan Nonprosedural PMI pada 17 Agustus 2020 lalu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, kembali menjalin sinergi dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Kedatangan Kepala BP2MI disambut langsung Gunernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo dan Wakil Gubernur Lemhannas, Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan.

Dalam keterangannya, Benny Rhamdani mengungkapkan betapa pentingnya pengadaan kajian strategis guna menyelesaikan sumber masalah terkait PMI.

Menurut Benny, BP2MI telah membentuk Satgas Pemberantasan Penempatan Nonprosedural PMI yang akan didorong menjadi bagian dari Gugus Tugas Nasional sehingga memiliki kewenangan yang kuat, mampu berkoordinasi dengan K/L maupun Pemerintah Daerah serta dapat menjangkau hingga Pemerintah di level desa, mengingat daya jangkau BP2MI terbatas.

"Untuk itu, kami mengajak Lemhannas untuk dapat bersama-sama membuat kajian strategis yg lebih spesifik terkait penanganan PMI. Karena penyelesaian masalah PMI harus komprehensif di mana semua pihak turut terlibat," ungkap Benny.

Benny menekankan pentingnya kerja sama antara BP2MI dengan Lemhannas sesuai fungsi strategis masing-masing lembaga.

"Selanjutnya kita akan membicarakan secara lebih spesifik, seperti apa bentuk kerja sama yang pas. Untuk saat ini kami coba petakan tiga pilihan kerja sama,"ujarnya.

Pertama, menurut Benny, adanya materi pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang dimasukkan sebagai kurikulum dalam Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) bagi PMI sebelum berangkat ke luar negeri.

Kedua, adalah pemantapan nilai-nilai kebangsaan kepada para pejabat eselon 1, 2, dan 3 di lingkungan BP2MI, dan ketiga, adanya kajian strategis terkait regulasi penempatan PMI yang masih tumpang tindih.

Sementara itu, Kepala Lemhannas Agus Widjojo beserta jajarannya mengaku menyambut baik apa yang dipaparkan Benny Rhamdani.

Menurut Agus, sudah merupakan fungsi Lemhannas untuk memberikan pemantapan nilai-nilai kebangsaan, juga membuat kajian strategis tertentu yang akan disampaikan kepala Presiden RI. "Pertemuan ini adalah titik awal guna mengambil langkah lanjut koordinasi kerja sama kedua lembaga, bahkan mungkin bisa berbentuk MoU terlebih dahulu. Lalu terkait bentuk kerja sama apa yang paling pas, akan kita bicarakan selanjutnya, apakah terkait pemantapan nilai-nilai kebangsaan ataupun kajian strategis," tukasnya.***