JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Menjelang waktu shalat Zuhur, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menskor (menghentikan sementara) sidang Ahok, untuk beristirahat. Para demonstran anti-Ahok pun menggunakan waktu luang ini, untuk shalat Zuhur berjamaah. Mereka shalat di tempat mereka berorasi.

Sebelum shalat, sang orator dari massa anti-Ahok meminta kepada para pendukung Ahok, mematikan pengeras suara agar tidak mengganggu ibadah mereka.

"Kami meminta kepada pihak sebelah (pendukung Ahok) untuk mematikan speaker. Matikan semua lagu-lagu yang dinyalakan," pinta sang orator.

Tak hanya massa anti-Ahok, personel kepolisian yang mengamankan proses sidang juga ikut shalat berjamaah di sepanjang Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.***