PEKANBARU - Posisi wilayah yang strategis karena berdekatan dengan Singapura dan Malaysia membuat Provinsi Riau menjadi daerah yang rawan peredaran narkoba. Kekhawatiran itu pun menghinggapi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Pasalnya, peredaran narkoba dapat menyasar semua kalangan tanpa terkecuali, termasuk juga kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kita akan lakukan tes urine untuk PNS Pemprov Riau. Siapapun yang positif menggunakan narkoba harus diberikan sanksi dan dibina," tutur Plt Gubri yang kerap disapa Andi Rachman tersebut kepada GoRiau.com, Jumat (1/4/2016) di Pekanbaru.

Mengenai anggaran, Plt Gubri telah berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Ia berharap, langkah ini dapat menciptakan lingkungan kerja Pemprov Riau yang bebas dari Narkoba.

"Narkoba harus diperangi, kita bersama BNN dan Kapolda Riau sudah berkomitmen untuk menjadikan masalah narkoba ini sebagai prioritas," ungkap Andi Rachman.

Sementara itu, Plt Gubri melalui Kepala BKP2D Riau, Asrizal mengatakan estimasi biaya tes urine per orang nya sebesar Rp100 ribu. Sedangkan, jumlah PNS Pemprov Riau ada 8.057 orang.

"Kita anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2016. Nantinya, pelaksanaan tes urine dilakukan secara mendadak. Entah itu saat apel pagi atau saat upacara," tutup Asrizal. (*/rat)