PEKANBARU - Aparat Kepolisian dari Polsek Tampan meringkus dua orang lelaki pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM. Dua orang itu ialah WP (30) dan HM (28). Keduanya ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan pada hari Kamis (10/9/2020) dini hari.

Kedua penjahat itu ditangkap atas laporan seorang warga bernama Yulhot Ferawati (47). Dalam laporannya dia mengatakan pada hari Minggu (6/9/2020) lalu, dirinya hendak mengambil uang tunai di mesin ATM Bank BRI, yang berada di Komplek SPBU Delima.

Saat korban memasukkan kartu ATM-nya, tidak bisa namun tapi juga tidak bisa dicabut karena tersangkut. Lalu korban bertanya kepada lelaki yang berada di mesin ATM sebelahnya.

Lalu lelaki tersebut meminta korban untuk mengikuti langkah-langkah yang ditunjukkan oleh lelaki tak dikenal itu dengan alasan agar kartu ATM dapat dikeluarkan.

Saat korban mengikuti langkah yang ditunjukkan pelaku, disitulah pelaku melihat nomor PIN ATM korban, lalu mengingatnya. Setelah mengetahui PIN ATM korban, pelaku kemudian keluar, dengan tujuan menunggu korban pergi dari ATM Center.

Saat korban sudah keluar dari ATM Center, pria itu memanggil temannya, dan mengambil kartu ATM korban dari mesin ATM, lalu pergi meninggalkan tempat tersebut, dan melakukan transaksi penarikan uang tunai sebesar Rp16 juta.

''Dari situ korban melihat ada transaksi keluar dari rekeningnya, lalu membuat laporan di Polsek,'' ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Jumat (11/9/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman cctv yang berada di mesin ATM, diketahui bahwa kedua orang pelaku adalah pelaku spesialis pembobol ATM. Setelah keberadaaan kedua pelaku diketahui, kemudian polisi menangkap kedua pelaku.

"Jadi memang modus mereka ini dengan mengganjal ATM. Jadi di mesin ATM itu kedua tersangka membuat ganjal agar ATM tidak bisa masuk dan tidak bisa ditarik, lalu pura-pura transaksi di mesin ATM yang berada di sebelahnya, agar korbannya bertanya, lalu dia tunjukkan langkah-langkah secara manual. Setelah mendapat PIN-nya, kedua pelaku menunggu korbannya pergi, lalu mengambil kartu ATM yang tersangkut,'' lanjut Ambarita.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka, ternyata keduanya sudah melakukan kejahatan dengan modus yang sama di Kota Pekanbaru, sebanyak 18 kali. ***