PANGKALAN KERINCI - Sepanjang tahun 2018, Satres Narkoba Polres Pelalawan menangani 129 penyalah gunaan narkoba. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah yang ditangani mengalami kenaikan.

Tahun 2017 lalu, ada 76 kasus yang ditangani atau naik sebanyak 53 kasus.

"Kasus narkoba tahun ini mengalami kenaikan. Ini menjadi keprihatinan kita bersama," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, pada konfrensi pers akhir tahun, Senin (12/1/2018) sore kemarin.

Dari total kasus yang ditangani, Satres Narkona Polres Pelalawan menyita sebanyak 555,12 gram sabu-sabu, 30.424 gram ganja dan 88 pil ekstasi.

"Dari seluruh kasus ini, polisi juga menangkap 147 orang dengan rincian 138 laki-laki, 8 perempuan dan 1 orang anak," tutup Kapolres Pelalawan. ***