PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul - Provinsi Riau, menggerebek sebuah rumah yang ditenggarai dijadikan tempat transaksi Narkoba, di Dusun Tanjung Alam Kecamatan Kepenuhan pada Rabu (4/4/2018) sore kemarin.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita 95 paket Ganja dengan berat kotor sekitar dua kilogram, serta dua paket besar Ganja sebanyak satu ember. Dalam penggerebekan tersebut, aparat berwajib mengamankan seorang wanita berinisial MI.

Selain daun Ganja berjumlah besar, polisi juga menemukan tujuh paket Sabu, kaca pirek, dua paket besar Sabu lainnya seberat 10,25 gram, timbangan serta alat isap Sabu. Barang haram ini ditemukan setelah petugas menggeledah rumah yang ditempati MI.

Kapolres Rohul AKBP Hasyim Risahondua, Kamis (5/4/2018) malam menuturkan, penggerebekan ini setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, kalau di rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika. Berlanjut, penyelidikan pun dilakukan.

"Kasat Narkoba dan jajaranya kemudian menggerebek rumah tersebut dan menemukan MI bersama barang bukti Narkotika. Adapun Ganja dan Sabu ini disembunyikan dibeberapa tempat di rumah itu," sebut AKBP Hasyim saat berbincang dengan GoRiau.com.

Sebagian Narkoba tersebut, ada yang disimpan di kamar mandi dekat dapur rumah. Tujuannya mungkin untuk mengelabui polisi. Sementara paket besar daun Ganja serta ratusan paket siap edar lainnya ditemukan di bawah jembatan kayu menuju rumah MI.

Kepada polisi, wanita berusia 24 tahun tersebut mengaku kalau Narkoba ini milik suaminya berinisial FA, yang dikatakannya sudah melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan oleh aparat berwajib. Kini FA sudah ditetapkan sebagai DPO kepolisian.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, yang bersangkutan (MI) kita amankan ke Polres Rohul untuk dimintai keterangannya," pungkas AKBP Hasyim. ***