PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup sementara layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalam Jenderal Sudirman. Layanan ditutup hingga tanggal 8 Juli mendatang, pasca salah satu pengunjung terkonfirmasi positif Covid-19.

"Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berkunjung ke Disdukcapil. Maka dari itu seluruh layanan Disdukcapil ditutup selama 3 hari kerja, hingga tanggal 8 Juli 2020 mendatang untuk melakukan sterilisasi tempat dan personil," ujar Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan, Sabtu (4/7/2020).

Ditambahkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, dr Mulyadi, warga positif Covid-19 tersebut merupakan AP (23), yang diumumkan positif pada Jumat kemarin.

"AP ini warga Kecamatan Tenayan Raya, yang kemarin diumumkan positif Covid-19. Informasinya, warga ini berkunjung satu hari sebelum hasilnya keluar," jelasnya.***