PEKANBARU, GORIAU.COM - Tim Mabes Polri pada Kamis dini hari menggerebek lokasi perjudian dan tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau, yang diduga dijadikan sebagai 'arena' perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Selain itu, lokasi ini juga dikabarkan sebagai tempat hiburan yang menyajikan ''tari telanjang'' di negeri Melayu, Riau.

"Ada dua tempat yang kami datangi, yakni lokasi hiburan malam XP Club yang berada di Jalan Sudirman dan sebuah rumah toko yang berada di Jalan Tuanku Tambusai," kata Kanit I Tindak Pidana Umum, Bareskrim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susilowandi dihubungi di Pekanbaru. Demikian dikutip dari antara, Rabu (6/6/2013).

Pada lokasi pertama, yakni di XP Club, demikian Susilowandi, aparat berhasil menemukan sejumlah barang bukti dan mengamankan 29 orang karyawan serta uang tunai senilai Rp36 juta. "Kami juga menyita sejumlah voucher pengunjung hiburan malam yang dijual seharga Rp100 ribu oleh pengelola XP Club," katanya.

XP Club merupakan tempat hiburan malam terbesar di Kota Pekanbaru yang menyediakan hiburan musik serta para penari striptis dan ruang-ruang berkaraoke super mewah. Lokasi ini disebut-sebut sebagai tempat peredaran narkoba setelah aparat Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil menangkap Ag (43) seorang pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi akhir Mei 2013 di XP Club.

Sementara di lokasi kedua, demikian AKBP Susilowandi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 120 mesin judi ketangkasan dan sejumlah pengunjung serta pengelola. Lokasi perjudian di Jalan Nagka, Pekanbaru, dikabarkan juga milik seorang pengusaha yang juga pemilik XP Club.

Aktivitas perjudian di lokasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat kerena beroperasi hingga dini hari. Namun selama beberapa tahun beroperasi, keresahan warga ini tidak ditanggapi oleh aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru dan Polda Riau. ***