PEKANBARU - Aparat Polsek Rambah Kabupaten Rohul, Provinsi Riau menciduk dua orang pria yang terlibat aksi perampokan di rumah seorang guru bernama Yulinar, beralamat di Dusun Pasar Senin Desa Kototinggi.

Dua orang pria berinisial AL (40 tahun) dan RM (30 tahun) ini dtangkap Senin (19/3/2018) lusa kemarin. Pelaku sempat mengelak telah terlibat aksi perampokan. Namun dengan ditemukannya barang hasil curian dari tangan mereka, AL dan RM pun akhirnya mengaku.

Dalam aksi kejahatan yang dilakukannya, pelaku sempat menyekap dan mengikat Rosma, yang tak lain orangtua dari Yulinar. Peristiwanya terjadi pada 12 Maret 2018 lalu. Ketika itu, Yulinar yang baru pulang mengajar dibuat kaget melihat kondisi rumahnya acak-acakan.

Bahkan saat itu, Yulinar mendapati orangtuanya dalam kondisi terikat tangan dan kakinya. Selain itu, mulut Rosma juga ditutup menggunakan lakban. Usut punya usut, rumah korban ternyata baru saja disatroni oleh perampok, di mana sejumlah barang-barangnya ikut raib.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, barang-barang yang hilang diantaranya tiga buah jam tangan, tiga unit handphone, satu Tablet, perhiasan emas, laptop, powerbank, buku tabungan hingga tas pun disikat oleh mereka berdua.

Jika dihitung, Yulinar menderita kerugian sekitar Rp11 juta lebih. "Kasusnya lalu dilaporkan ke kepolisian dan kita menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi dan pengejaran," urai Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.

Polsek Rambah yang dibackup Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul langsung melakukan perburuan terhadap pelaku. Walhasil, dalam sepekan pengejaran, aparat berwajib pun sukses meringkus AL dan RM tanpa adanya perlawanan.

"AL ditangkap di daerah Kaiti II. Dari keterangan dia kita berhasil menangkap RM di Ujungbatu. Kita juga amankan beberapa barang bukti yang mereka curi dari rumah korban, terkait kasus pencurian dengan disertai kekerasan (Curas, red)," pungkasnya. ***