PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memberikan izin kepada sekolah swasta untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka. Hal ini seperti disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis,(25/2/2021).

"Kita sudah berikan izin, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Yang sudah mengajukan hari ini sudah mulai sekolah," ujarnya.

Menurutnya, sekolah swasta maupun negeri yang melaksanakan tatap muka harus komitmen melakukan protokol kesehatan. Dimana ada juga sejumlah standar prosedur operasional (SOP) yang telah dirangkai oleh Disdik Kota Pekanbaru, agar di taati.

SOP protokol kesehatan yang dimaksud diantaranya wajib memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak, dan sebagainya. Siswa juga tidak jajan di lingkungan sekolah dan dianjurkan membawa bekal dari rumah.

"Selama pembelajaran tatap muka ini, ada tim yang bertugas mengawasi. Mereka juga mengevaluasi efektivitas pembelajaran dan penyebaran kasus positif dari sekolah," pungkasnya. ***