KAMPAR - Sebanyak 4 orang pria diciduk alias diamankan Tim Opsnal Polsek Siak Hulu saat bermain judi batu domino di Kedai Tuak Lingga, di Jalan Purwosari, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Keempat terduga pelaku berinisial HH (47), KS (50) dan ER (41) diamankan pada Rabu (31/3/2021) sore. Ketiganya warga Pandau Jaya Siak Hulu, seorang lainnya yaitu AR (44) warga Parit Indah Kelurahan Tangkerang Selatan, Kota Pekanbaru. Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 1 set batu domino dan uang taruhan sebesar Rp112 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (31/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis batu domino di kedai tuak yang berlokasi di Jalan Purwosari Desa Pandau Jaya, Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek perintahkan Panit Reskrim, IPTU Novris H Simanjuntak MH bersama tim melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi itu.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan 4 orang pria tengah bermain judi menggunakan batu domino di kedai tuak Lingga dan langsung mengamankannya, petugas juga mengamankan barang bukti 1 set batu domino dan uang taruhan sebesar Rp112 ribu. Selanjutnya ke 4 tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos MH membenarkan penangkapan para pelaku judi batu domino tersebut.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.***