PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru berhasil menjaring 66 orang dalam razia prostitusi dan hiburan malam, yang dilakukan pada pukul 21.00 WIB hingga dini hari jam 01.00 WIB, Senin, (24/9/2018). Diantaranya 52 perempuan yang diduga pekerja hiburan malam dan 14 laki - laki yang diduga sebagai pengunjung.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, menerangkan ke 66 orang ini terjaring di 4 titik lokasi, yaitu Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai, Warung remang - remang di Jalan SM Amin, KTV Permata di Jalan Juanda, dan Bilyard Terminal 8 di Jalan Jenderal Sudirman.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa diresahkan. Kemudian kita lakukan razia di hotel dan tempat karaoke dan amankan 66 orang ini," ujar Agus, Selasa, (25/9/2018).

Agus Pramono melanjutkan, ke 66 orang yang terjaring ini masih diamankan di ruang Satpol PP Pekanbaru, untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Tadi malam kita inapkan disini (gedung Satpol PP Pekanbaru, red) karena akan kita proses dulu, nanti kita BAP, dan membuat perjanjian diatas materai. Biar kalau berulah lagi kita bawa ke dinas sosial saja," tegas Agus.

"Mereka ini sudah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum," pungkasnya. ***