PANGKALANKERINCI - Setidaknya 19 wanita dan 7 pria beserta 82 botol minuman keras (Miras) berhasil diamankan dari sejumlah tempat di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, saat petugas gabungan menggelar razia Cipta Kondisi, Sabtu (22/4/2016) sekira pukul 21.00 WIB.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Sabtu (23/4/2016), giat dengan sasaran miras, penginapan dan warung remang-remang.

"Dari hasil razia tersebut, terjaring 82 botol miras, 19 wanita dan 7 pria diantaranya pekerja warung remang-remang dan pasangan mesum," sebutnya.

Jelas Sijabat, selanjutnya para pekerja warung remang-remang dan pasangan mesum dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pendataan.

"Sebelum diperbolehkan pulang, mereka didata terlebih dahulu dan berikan pembinaan singkat," pungkasnya.(***)