KUNINGAN – Kekerasan di pondok pesantren (Ponpes) yang merenggut jiwa kembali berulang. Yang terbaru terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ikhlas di Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Dikutip dari Republika.co.id, DVN (15 tahun), santri kelas 8 MTs Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ikhlas, meninggal dunia, setelah dianiaya tiga seniornya, Ahad (20/11/2022) malam.

Suhana, paman korban, mengatakan, pihak keluarga mengetahui kabar duka tersebut pertama kali dari pihak rumah sakit.

"Saya tidak tahu masalahnya gimana, kronologisnya seperti apa. Tahu-tahu dari pihak rumah sakit datang ke sini, (korban) sudah tidak bernyawa," kata Suhana, Senin (21/11/2022).

Pihak keluarga baru mengetahui kronologi kejadian setelah pihak pondok pesantren datang dan memberitahukan adanya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Dari pihak ponpes datang ke sini, katanya terjadi pengeroyokan, penganiayaan," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas, KH Jumhaer, menjelaskan, korban DVN meninggal dunia pada Ahad (20/11/2022) pukul 21.48 WIB. Keterangan meninggalnya korban dinyatakan dengan surat keterangan meninggal dari RSUD 45 Kuningan.

Jumhaer menerangkan, kematian korban bermula dari perselisihan antara santri kelas 8 dengan kelas 9. Kemudian santri kelas 9 itu mengadu kepada oknum senior. Ada tiga oknum senior yang kemudian diduga memberikan tindakan kepada korban.

"(Oknum senior) tanpa sepengetahuan pengurus pondok melakukan tindakan kekerasan kepada korban," kata Jumhaer, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11/2022).

Sebelum dinyatakan meninggal, korban sempat dibawa oleh ketiga oknum senior itu ke petugas kesehatan pondok. Setelah itu, ketiga oknum bersama petugas kesehatan pondok membawa korban ke klinik terdekat.

Namun, karena keterbatasan alat medis di klinik tersebut, korban dirujuk ke RSUD 45 Kuningan. Meski demikian, upaya itu tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.

"Korban dinyatakan mennggal dunia pukul 21.48 WIB," ujar Jumhaer.

Jumhaer mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara pihak rumah sakit tidak ditemukan adanya luka apapun pada tubuh korban. Meski demikian, pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan visum lanjutan dari rumah sakit.

Adapun ketiga terduga pelaku, masing-masing berinisial AU (17), MD (17) dan MA (17). Mereka saat ini sedang menjalani proses hukum di kepolisian. "Dan secara resmi, (ketiga terduga pelaku) sudah dikeluarkan dari Ponpes Al-Ikhlas Jambar," tegas Jumhaer.

Jumhaer menambahkan, saat ini kondisi kegiatan belajar mengajar (KBM) di pondok maupun sekolah tetap berjalan sebagaimana biasanya. Dia pun mengimbau seluruh wali santri/murid tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan berbagai informasi simpang siur dari sumber yang tidak dapat dipertangguungjawabkan.***