PALANGKARAYA - Jumiaty (21), warga Jalan RTA Milono di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, harus berursan dengan polisi karena ulahnya menyebarkan video bugil siswi SMP berinisial LL (14) di media sosial.

LL merupakan putri dari Arif (38). Arif adalah lelaki selingkuhan Jumyati.

Tidakan tak terpuji itu dilakukan Jumyati karena sakit hati kepada Arif yang ternyata sudah beristri dan punya anak. LL adalah anak dari Arif bersama istri sahnya.

Jumiaty mengakui menyebarkan video bugil LL melalui Youtube. Namun, ia sudah menghapusnya.

Sayangnya, video itu sudah tersebar ke mana-mana. Akun Facebook dengan nama Margaretha Tita kembali mengunggah video itu.

Netizen langsung merespons karena kontennya gadis belia mengenakan handuk. Dalam video itu, LL sesekali membuka handuk yang menutupi tubuhnya. Kemudian memegang kemaluan dan payudaranya.

Margaretha (32), istri sah Arif, melaporkan Jumiaty ke polisi dengan tuduhan menyebarkan video bernuansa pornografi. 

Usai menerima laporan, jajaran Polda Kalimantan Tengah menciduk Jumiaty untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Arif juga diamankan karena yang membantu mencuri laptop milik LL yang di dalamnya terdapat video pribadinya sedang tanpa busana.

Saat ditanyakan alasan menyebarkan video telanjang LL, Jumiaty mengaku sakit hati.Menurut dia LL dan Ibunya penah memergokinya berselingkuh dengan Arif. Anak dan ibu itu sempat menganiayanya.

''Saya sakit hati karena pernah di jambak,'' ujarnya.***