BUKITBATU - Dalam rangka Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu, tepatnya di Masjid Al-Muhtadin, Desa Sungai Selari, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan santunan dan bantuan kepada 123 penerima, Jumat malam (10/5/2019).

Penyerahan santuanan dan bantuan tersebut dilakukan usai salat Terawih berjamaah. Bantuan dan santunan Pemkab Bengkalis terdiri dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada 25 orang anak yatim dan 25 orang kaum duafa. Melalui Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) untuk anak yatim 40 orang dan kaum duafa 20 orang. Serta bantuan dari Baznas Kabupaten Bengkalis sebanyak 10 orang.

Dilanjutkan bantuan kepada rumah 3 rumah ibadah, yakni Masjid Al-Muhtadin Desa Sungai Selari, Masjid Al-Huda Desa Batang Duku serta Mushala Jamiatul Mukhlisin Desa Sungai Sari yang masing-masingnya mendapatkan 50 Al-Quran, papan informasi dan jam digital waktu sholat serta bantuan CSR Bank Riau Kepri cabang Kabupaten Bengkalis sebesar Rp30.000.000.

Kemudian dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan sertifikat akreditasi B dari Mentri Sosial Republik Indonesia kepada Panti Asuhan Al-Fajar Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Camat Bukit Batu Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab yang telah memberikan sejumlah bantuan di Kecamatan Bukit batu.

''Mudah-mudahan bantuan dan santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami ucapkan terima kasih atas apa yang telah diberikan dan terima kasih atas kunjungan Bapak Bupati Bengkalis ke Kecamtan Siak Kecil,'' ucap Camat Mulyadi.

Hadir dalam Safari Ramadhan ini, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni, Camat Siak Kecil Fadlul Wajdi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Disdagperin Raja Arlingga, Kepala Kesbangpol Hermanto Baran, Kepala Bapenda Imam Hakim, Kepala DLH Arman AA dan Pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis lainnya.

Tunaikan Zakat

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak umat Islam untuk menunaikan kewajiban membayar zakat.''Mari kita kuatkan niat untuk melaksanakan ibadah zakat fitrah serta menuntaskan pembayaran zakat mal agar rangkaian ibadah wajib bisa terlaksana dengan lengkap dan sempurna,'' ajak Bupati.

Bupati mengajak masyarakat menyalurkan pembayaran zakat melalui Lembaga Amil yang dikelola pemerintah agar zakat yang terhimpun dapat menjadi kekuatan finansial yang besar bagi usaha memperbaiki kehidupan sosial umat Islam.

''Kita perlu juga meningkatkan aktivitas sosial dengan menyantuni anak yatim, fakir miskin dan kaum duafa,'' lanjutnya.

Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis melalui Wakil III, Suhaili mengatakan bahwa sesuai ketentuan undang undang nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Baznas ditunjuk untuk mengelolanya.

''Untuk penyaluran kami berpedoman PerBaznas (Peraturan Baznas nomor 3 tahun 2018) tentang pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Sedangkan untuk mustahik 8 golongan sesuai ketentuan Al-Quran surah taubah ayat 60,'' terangnya.

Suhaili mengungkapkan Baznas selalu melakukan survei dan memperhatikan persyaratan bagi si penerima bantuan. Seperti adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat.

''Penyaluran kami utamakan untuk produktif. Kalau kosumtif ini terbatas khusus Ramadan kami ikut bersama bupati saat safari hanya bersifat kosumtif,'' lanjutnya.***