SIAK – Pada Sabtu, 11 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, terjadi penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang anak terhadap orang tuanya di Afd III Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. Korban bernama Junino, seorang pria berusia 60 tahun.

Pelaku berinisial APS, seorang pria berusia 29 tahun. Menurut kronologis kejadian, korban pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk dan langsung marah-marah ke istri korban, yaitu Siti.

Pelaku yang saat itu sedang bersiap-siap pergi mancing, melihat ibu kandungnya dimarahi oleh korban. APS langsung menyuruh ibu kandungnya untuk pergi dari rumah. Setelah Siti pergi, APS mengambil parang dan membacok korban beberapa kali hingga menyebabkan tangan kiri korban putus dan beberapa luka di kepala dan tangan.

Tersangka berhasil diamankan dan akan menjalani proses hukum.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Senin (13/3/2023) mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini. Dia juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah dan menyelesaikan masalah dengan cara damai. (kl4)