PEKANBARU- Mengangantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan warga lembaga permasyarakatan (Lapas) , Kementerian Hukum dan HAM Riau memutuskan untuk meniadakan jam kunjungan bagi warga binaan di seluruh lapas dan rutan yang ada di Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Riau, Lucky Agung Bunarto mengatakan, penutupan jam kunjungan ini dimulai sejak hari Rabu tanggal 18 Maret 2020.

"Jam kunjungan bagi warga binaan di lapas dan rutan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau ditiadakan. Jadi untuk sementara kami menutup akses interaksi langsung antara pihak keluarga yang berada di luar dengan warga binaan yang ada di dalam," ungkap Lucky di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kamis (19/3/2020).

Sebagai ganti jam besuk, pihaknya memfasilitasi para warga binaan dengan menggunakan fasilitas video call yang akan disediakan oleh lapas dan rutan masing-masing.

''Kami tetap memfasilitasi pertemuan mereka melalui video call. Jadi petugas kita yang ada di dalam nanti akan kita sediakan untuk membantu para warga binaan bertemu dengan keluarganya melalui wartelsus (warung telepon khusus) dengan video call," lanjut Lucky.

Terakhir, untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya akan memberikan sekitar 10 handphone untuk memfasilitasi warga binaan ini agar bisa digunakan untuk video call dengan keluarganya.

"Untuk durasinya, tentu tidak bisa lama. Sesuai dengan jumlah warga binaan yang akan menggunakannya. Kalau cuma 15 orang nanti ya mungkin bisa kita beri waktu agak lama," tutupnya.***