PEKANBARU – Sebuah ruko elektronik empat pintu di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, dilanda kebakaran pada Senin (27/1/2026) malam. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 22.58 WIB dan berhasil dikendalikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru melalui Kasi Informasi dan Komunikasi, Duul Gammar, mengatakan bangunan ruko tersebut terdiri dari tiga lantai. Namun, kebakaran hanya terjadi di lantai pertama.

“Api berhasil dilokalisir sehingga tidak merambat ke lantai atas maupun bangunan di sekitarnya,” ujar Duul, Selasa (28/1/2026).

Informasi awal kebakaran diterima dari seorang warga bernama Sulun Lin Cisheng dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket. DPKP mengerahkan satu peleton dari Peleton JAYA yang dipimpin langsung oleh Duul Gammar ke lokasi kejadian.

Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari beberapa pos dan tiba di lokasi sekitar pukul 23.03 WIB. Petugas kemudian melakukan pemadaman, pelokalisiran api, serta pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam.

Ruko yang terbakar diketahui milik Hendri dengan ukuran bangunan sekitar 20 x 25 meter. Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 15 x 10 meter. Sementara itu, bangunan di sisi kiri dan kanan ruko dipastikan dalam kondisi aman.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam pendataan.

Seluruh unit pemadam kebakaran kembali ke pos masing-masing sekitar pukul 02.10 WIB setelah operasi pemadaman dan pendinginan dinyatakan selesai.

DPKP Kota Pekanbaru kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan pertokoan dan pusat usaha.

Duul juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat atau mengalami kebakaran.

“Hotline Damkar Pekanbaru dapat dihubungi melalui telepon 0761-22382 atau WhatsApp di nomor 0851-8607-0113. Segera telepon jika terlihat kebakaran, kami akan langsung menurunkan petugas secepat mungkin,” ujarnya. ***