PEKANBARU, GORIAU.COM - Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau tak kunjung tuntas. Berbagai persyaratan dan ketentuan dirasa telah dipenuhi agar bisa segera disahkan. Efeknya, jelas berimbas kepada pengembangan dan pembangunan wilayah.

Begitu juga dengan rencana membuka investasi secara terbuka dan besar-besaran untuk daerah-daerah tertentu. Belum disahkannya RTRW membuat Pemprov Riau bersama kabupaten/kota 'stagnan' dalam melakukan berbagai program.

Termasuk diantaranya seperti program nasional Pemerintahan Joko Widodo membangun Tol Sumatera dan Rel Kereta Api yang juga melintasi Riau. Pembebasan lahan lebih banyak terkendala karena RTRW ini.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman yang ditemui, Sabtu (3/10/2015), mengaku sudah tidak tahu lagi bagaimana nasib RTRW Riau ini. Dirinya seakan pasrah dengan kondisi sulitnya 'menembus' pertahanan Pusat untuk pengesahan RTRW ini.

Menurutnya, dirasa sudah tidak ada alasan lagi oleh Pusat untuk menangguhkan pengesahan RTRW Riau. "Terus terang, kalau masalah RTRW tidak tahu lagi saya," kata Andi Rachman, biasa disapa.

Selain itu, dengan belum disahkannya RTRW ini, otomatis akan mengganggu pengembangan usaha perkebunan di Riau. Sehingga, banyak pengusaha yang mengeluhkan tentan proses perizinannya.

Seperti diketahui, pada saat Menhut dijabat Zulkifli Hasan, telah diserahkan SK Perubahan RTRW Riau. Selanjutnya, Pemprov Riau diberikan tenggat waktu selama dua pekan, untuk merevisi kawasan hutan dan lahan dalam RTRWP yang baru.

Namun sayang, proses ini terpaksa terhenti, karena Gubernur Riau Non Aktif H Annas Maamun ditangkap KPK. Annas Maamun ditangkap, karena menerima suap terkait kasus izin kehutanan.***