PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kepolisian Polres Pelalawan, saat ini tengah menangani sebanyak 10 kasus kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Minggu (4/10/2015), selain dilakukan oleh perorangan kasus karlahut juga dilakukan oleh korporasi.
"Dari 10 kasus yang ditangani, 6 kasus diantaranya dilakukan oleh perorangan dan 4 kasus oleh korporasi," sebut Sijabat.
Dikatakannya, dari 10 kasus karlahut tersebut, telah P-21 sebanyak 5 kasus dan masih dalam sidik sebanyak 5 kasus. "Untuk 1 kasus korporasi diimpahkan ke Polda Riau," kata Sijabat.
Ditegaskannya, dalam penanganan kasus karlahut pihak kepolisian tidak main-main, sebab dampak dari kebakaran hutan telah mengakibatkan terjadinya asap tebal dan pencemaran lingkungan.
Melalui operasi darat yang telah dilakukan oleh Polres Pelalawan, diketahui luas lahan yang terbakar yakni 2.515,85 hektare. Sedangkan luas lahan yang berhasil dipadamkan 1.812,85 hektare.(***)


