PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur, melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kampar yang baru Dwi Antoro SH MH, Kamis (13/7/2017) pagi. Mantan Kabag TU Kejati NTB ini pun meyakinkan, bakal langsung kebut menyelesaikan kasus.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kajari Kampar yang baru, Dwi Antoro ini digelar di Aula Utama lantai 2 kantor Kejati Riau, dihadiri sejumlah pejabat kejaksaan. Adapun Dwi ditunjuk sebagai Kajari di Kampar menggantikan Rosmiati SH MH yang sudah memasuki masa fungsional.

Kajati Riau Uung Abdul Syakur mengatakan, sebagai pejabat baru dirinya berharap agar Dwi dapat meningkatkan kinerja Kejari Kampar, salah satunya soal penanganan perkara pidana, kasus-kasus penting, termasuk soal Korupsi. Itu jadi prioritas penyelesaian, tegas Uung Abdul Syakur.

"Tidak ada intruksi khusus, yang jelas tingkatkan kinerja, perkara penting, Korupsi dan perkara menyangkut kepentingan umum agar menjadi prioritas penyelesaian," terang dia diwawancarai GoRiau.com usai pelantikan digelar.

Menjawab itu, Kajari Kampar Dwi Antoro berjanji bakal langsung 'kebut' pasca pelantikan dirinya. Langkah awal adalah dengan mempelajari kondisi terkini di sana, penanganan kasus hingga jumlah perkara. Sebab menurutnya, karakter di NTB jelas berbeda dengan Provinsi Riau.

"Yang jelas, apa yang sudah dilaksanakan pejabat lama yang baik-baik akan kita teruskan, tinggal nanti mana yang belum akan kita pelajari.Penyelesaian kasus akan kita lihat dulu, saya kan baru dilantik jadi belum tahu kondisinya," terang Dwi memastikan.

"Langkah awal kita pelajari dulu kondisi saat ini seperti apa, sejauh mana kasus yang ditangani, kemudian berapa jumlah perkara di sana, saya harus pelajari dulu," pungkas pria jangkung ini berbincang dengan GoRiau.com. ***