DURI- Kasus kecelakaan lalu lintas yang didominasi remaja usia produktif masih tergolong tinggi di wilayah Kecamatan Mandau, Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Bahkan diantaranya juga banyak yang cacat fisik hingga meninggal dunia.

Hal ini menjadi perhatian khusus Satlantas Polres Bengkalis. Sehingga para personilnya disebar melakukan patroli untuk memberikan peringatan, teguran serta tilang kepada pengendara yang tidak disiplin berlalu lintas, terkhusus yang belum berusia 17 tahun atau memiliki SIM C.

Kamis (13/7/2017) pagi tadi, Polisi Lalu lintas yang setiap pagi melakukan strong point untuk membantu kelancaran lalu lintas juga memberikan teguran berupa tilang kepada pengendara sepeda motor yang masih mengenakan seragam sekolh tingkat SMP sederajat.

"Kita tidak ingin menghalangi anak-anak untuk belajar ke sekolah. Namun alangkah baiknya bagi yang belum memiliki SIM tidak membawa kendaraan ke sekolah. Makanya yang terjaring razia tadi pagi saat ke sekolah ada yang diantarkan oleh anggota kita ke sekolah ada juga yang dijemput keluarga dan temannya," kata Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Rachmad C Yusuf kepada GoRiau.com.

Kasat juga menghimbau kepada orangtua yang sayang anaknya, alangkah baiknya diimplentasikan dengan mengantar anak-anak ke sekolah dan menjemputnya kembali di jam pulang sekolah.

"Kan lebih bagus jika diantar, anak-anak tidak bisa keluyuran dulu sebelum sampai di sekolah. Begitu juga saat pulang tidak mampir ke mana-mana dulu, tapi bisa langsung pulang ke rumah. Ini juga melatih anak untuk disiplin. Jadi sayang anak itu tidak harus memberikan anak-anak sepeda motor, apalagi belum masanya," ucap Kasat lagi. ***