PEKANBARU - Ketua Umum organisasi sayap PDI-Perjuangan, yakni Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Wanto Sugito mengingatkan para aktivis Repdem Riau untuk tidak pernah lelah melakukan pendampingan terhadap kasus rakyat marhaen.

Hal tersebut disampaikan Mantan aktivis 98 dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Repdem Riau, di Aula DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Sabtu (19/6/2021).

"Rakerda harus mampu melahirkan kepemimpinan organisasi yang ideologis. Struktur yang solid, sesuai temanya Rakerda 'Soliditas Marhaenis'. Dan jangan pernah lelah, para aktivis Repdem yang berlatar belakang aktivis pro-demokrasi untuk terus melakukan pendampingan terhadap kasus kasus rakyat marhaen," tegasnya.

Politisi muda dari PDI-Perjuangan ini, menambahkan, para aktivis Repdem Riay juga diwajibkan untuk terus berkoordinasi segala aktivitas politiknya kepada induk organisasi yakni, PDI-Perjuangan.

“Tidak boleh tidak. Repdem Riau wajib melaporkan segala kegiatan politik ideologisnya kepada DPD PDI Perjuangan Riau selaku induk organisasi. Watak partai itu salah satunya menjalankan demokrasi terpimpin. Terpimpin atas ide, dan program yang ditetapkan partai,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau, Syafaruddin Poti mengatakan, Repdem Riau harus mampu berkolaborasi dengan partai dalam menjalankan kerja kerja ideologis partai.

“Repdem memang salah satu sayap partai yang diharapkan konsisten melakukan penggalangan para aktivis buruh, tani, nelayan, mahasiswa untuk menambah energi baru di partai. Jangan merekrut orang yang sudah masuk struktur partai ke Repdem agar sayapnya berkembang,” katanya

Hadir ikut mendampingi Ketum Repdem Wanto Sugito antara lain, Sekjen DPN Repdem Abraham Leo Tanditasik, Ketua DPN Iwan Rahayu serta Irfan Fahmi dan Lily Davina Yuneldi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Repdem Riau terpilih Ady Kuswanto mengatakan, seluruh aktivis Repdem harus rtap menjalankan amanat Rakernas dan Rakerda Repdem ke basis-basis rakyat. ***