PANGKALAN KERINCI -Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin turun langsung meninjau lokasi rencana pelebaran Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa (26/10/2021).

Baharudin didampingi Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Monang E Pasaribu ST MM dan Faizal SE M.Si juga pejabat Dinas PUPR Pelalawan serta Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asmaputera STTP.

Setibanya di Simpang Lampu Merah Jalan Lingkar, Baharudin bersama rombongan disambut perwakilan managemen PT RAPP yang memberikan penjelasan terkait titim lokasi yang akan menjadi pelebaran jalan.

"Ini kita meninjau lokasi, untuk rencana pelebaran Jalan Linggkar. Mulai dari simpang lampu merah PT RAPP," terang Baharudin, kepada GoRiau.com.

Menurut politisi Golkar ini, Simpang Lampu Merah Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci kerap terjadi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

"Karena disini kan sangat rawan kemacetan. Ini juga sudab lama diwacanakan. Sekarang ini tahap sosialjsasi, jadi DPRD Pelalawan bersama pihak kecamatan, dinas terkait dan PT RAPP meninjau lokasi," ujar Baharudin, disela peninjauan.

Stakeholder Relations (SHR) Manager PT RAPP, Mubrur AR mengungkapkan, terkait dengan pelebaran jalan sepanjang kurang lebih 350 meter itu, Bupati Pelalawan melalui dinas terkait meminta agar pagar PT RAPP bisa dipindahkan.

"Bupati melalui Pemda, PUPR dan Bapeda meminta lahan RAPP atau pagarnya bisa dipindahkan. Artinya, Pemda meminta agar RAPP melebarkan simpang ini," terangnya.

Terkait dengan pengerjaan, kata dia, untuk tahap awal pihak perusahaan akan memjndahkan pagar terlebih dahulu ke dalam. 'Selanjutnya secara konstruksi nanti kami akan kordinasi dengan pemerintah daerah," papar Mubrur.

Namun, pihak perusahaan terlebih dahulu meminta agar warung-warung yang saat ini berada di pinggir pagar PT RAPP ditertibkan terlebuh dahulu.

"Tapi kita minta agar warung-warung yang sekarang ada di pinggir lagar ini dibersihkan terlebib dahulu. Sehingga nanti jangan ada terjadi konflik apapun. Makanya kita turun bersama hari ini," tandas Mubrur.***