PEKANBARU - Dewan Pimpinan Provinsi Apindo Riau rencananya akan menggelar musyawarah provinsi (musprov) sebagai ajang pemilihan Pengurus DPP Apindo Riau untuk periode 2020 - 2025 yang akan datang pada tanggal 24 Oktober 2020.

Menyikapi rencana ini, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Apindo Riau, Peri Akri dalam sebuah kesempatan menyampaikan dengan tegas bahwa secara organisasi harusnya saya dilibatkan dalam rencana pembahasan ini, saya mendapat informasi ini justru secara informal. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Apindo Riau, hari ini saya sudah mengirimkan surat kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Apindo bapak Haryadi Soekamdani, agar pelaksanaan Musyawarah Provinsi DPP Apindo Riau yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2020 ini ditunda dengan beberapa pertimbangan, antara lain :

1. Tidak ada informasi ataupun koordinasi tekhnis kepada Ketua Dewan Pertimbangan DPP Apindo Riau beserta beberapa Pengurus aktif lainnya terkait dengan rencana pelaksanaan Musprov DPP Apindo Riau tanggal 24 Oktober 2020 maupun persiapan penyusunan OC/SC yang legitimate sesuai AD/ART DPP Apindo Riau.

2. Penetapan daftar pemilih yang mempunyai hak suara yang sah dalam pelaksanaan Musprov sampai dengan hari ini saya juga tidak mendapatkan laporannya sebagaimana diatur dalam AD/ART DPP Apindo Riau.

3. Registrasi ulang keanggotaan DPP Apindo Riau dengan No. 070/DPP/APINDO/IX/2020 tertanggal 15 September 2020 untuk keperluan Musprov DPP Apindo Riau, harus dijalankan secara menyeluruh & dapat dipertanggung jawabkan karena dapat menghilangkan hak suara sah anggota Perusahaan. Sesuai dengan arahan Ketua Umum DPN Apindo bahwa pelaksanaan Musprov DPP Apindo

Riau 2020 harus mengacu pada AD/ART Apindo. Dengan demikian diharapkan Ketua Umum DPN Apindo dengan kewenangan yang dimiliki dapat memastikan point-point diatas sudah harus dilaksanakan dengan baik oleh OC/SC Musprov DPP Apindo Riau secara terbuka dan transparan.

Lebih lanjut Ketua Dewan Pertimbangan DPP Apindo Riau menyampaikan bahwa akan mengawal pelaksanaan arahan dari Ketua Umum DPN Apindo, sehingga Musprov DPP Apindo Riau 2020 menghasilkan kepengurusan baru yang sah/legitimate berdasarkan AD/ART yang dimiliki Apindo. Jika musyawarah provinsi ini tetap dilaksanakan dan terjadi aksi penolakan dari berbagai pihak terkait, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPP Apindo Riau saya tidak bertanggung jawab.

“Saya berharap calon ketua terpilih yang akan datang benar-benar dari sebuah hasil proses yang benar sesuai dengan AD/ART Apindo serta benar-benar memperjuangkan kepentingan dunia usaha serta sudah berkontribusi dalam membangun Apindo Riau," tukasnya.