JAKARTA - Aktor Jefri Nichol melontarkan kritik tajam terkait pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok. Rekening yang menampung dana donasi dan simpanan pribadi senilai Rp80,9 juta tersebut dibekukan menjelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) mendatang.
Melalui akun Threads @jefrinichol pada Selasa (25/8/2026), figur publik yang kerap menyuarakan isu sosial ini mempertanyakan dalih di balik penutupan akses keuangan sang aktivis. Ia menduga adanya campur tangan aparat penegak hukum yang berupaya meredam pergerakan massa sebelum aksi berlangsung.
"Serem banget bank Mandiri bisa disuruh sama aparat blokir rekening aktivis dari Pati yang lagi mau demo tanggal 27 di Jakarta nanti. Mereka bisa akses apa lagi yach? Big brother is watching you," tulisnya.
Tidak hanya menyoroti peranan bank, Jefri juga mengkritik penggunaan wewenang negara yang dianggap menindas hak kebebasan berpendapat warga negara. Menurutnya, pemblokiran akun TikTok dan rekening bank secara bersamaan merupakan bentuk nyata pembungkaman.
Tanggapan Resmi Bank Mandiri
"Aktivisnya belum juga demo tapi udah dibungkam aja pake cara diabisin rekeningnya. Hebat sekali ya uang pajak kita dipake buat nindes aktivis," cecarnya.
Menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan warganet, pihak Bank Mandiri memberikan klarifikasi melalui kolom komentar di akun Instagram resmi @bankmandiri. Manajemen membenarkan adanya tindakan pemblokiran terhadap rekening Supriyono dan menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Lembaga perbankan tersebut menjelaskan bahwa langkah pembekuan saldo tidak dilakukan secara sepihak, melainkan menjalankan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," urainya.
Sebagai penutup klarifikasi, Bank Mandiri memastikan komitmen perusahaan untuk terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), prinsip kehati-hatian, serta kepatuhan hukum dalam seluruh operasional perbankan. ***


