PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2024) di Ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Sabarudi ini turut dihadiri Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi, dan Nofrizal, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

GoRiau

Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif DPRD, serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam sambutannya, Muhammad Sabarudi menegaskan bahwa revisi perda ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hak-hak keuangan DPRD.

GoRiau

“Revisi ini memastikan pengaturan yang lebih jelas dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menjelaskan bahwa perubahan perda terkait hak keuangan anggota DPRD merupakan bentuk kepastian hukum yang mengikuti dinamika perkembangan regulasi.

GoRiau

“Langkah ini penting agar aturan di tingkat daerah tetap sejalan dengan undang-undang yang lebih tinggi,” kata Indra.

Indra Pomi juga menyampaikan pendapat akhir kepala daerah mengenai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurutnya, regulasi ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan bertujuan untuk mendorong perilaku hidup sehat di tengah masyarakat.

GoRiau

“Peraturan ini tidak hanya menciptakan lingkungan bersih dan sehat, tetapi juga melindungi masyarakat, baik perokok aktif maupun pasif, dari bahaya asap rokok,” tegas Indra.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Pekanbaru akan melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya rokok serta menyediakan fasilitas konseling bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok.

GoRiau

“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok di Kota Pekanbaru,” harap Indra.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka selama ini.

GoRiau

“Semoga pengabdian bapak dan ibu menjadi amal yang baik dan sukses di masa mendatang,” tutupnya.

GoRiau

Melalui langkah strategis ini, DPRD dan Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk membangun lingkungan yang lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dukungan penuh dari semua elemen diperlukan untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok dan menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkeadilan. ***