JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menilai aksi kriminalitas yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah meresahkan dan tidak dapat ditoleransi lagi.

Tidak hanya warga sipil, bahkan salah satu korban KKB adalah Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Putu IGP Dani NK yang tewas dalam baku tembak antara TNI dengan KKB akhir April lalu.

"Kami mengharapkan TNI dan Polri dapat segera menumpas KKB sampai ke akar-akarnya," kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5/2021).

Sementara itu, anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafwa juga menyoroti masalah Papua yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Dirinya menilai penetapan KKB sebagai kelompok teroris oleh pemerintah, justru berpotensi memunculkan eskalasi permasalahan di Papua yang akan mengorbankan warga sipil ataupun TNI di Papua.

Keberadaan Pansus Papua DPD RI yang telah menghasilkan rekomendasi DPD RI juga dinilai belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pimpinan DPD RI dapat segera mengambil langkah dalam penyelesaian permasalahan di Papua.

"Ini penting sekali, bagi kami senator Papua ada langkah komprehensif dari pimpinan atas penyelesaian masalah ini. Kami berharap Papua tetap damai, aman, dan eksis bersama dengan negara kesatuan republik Indonesia," tukasnya.

Untuk diketahui, Sidang paripurna Ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, secara kombinasi fisik dan virtual. Dan dibuka langsung oleh Ketua DPD RI, LaNyalla M Mattaliti.

Di ruang sidang, LaNyalla didampingi dua Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin. Sementara Wakil Ketua DPD Mahyudin hadir secara virtual.

"Sidang Paripurna Ke-11 DPD RI hari ini diselenggarakan secara kombinasi fisik terbatas dan virtual, dihadiri secara fisik oleh Pimpinan dan Anggota DPD RI dengan tetap memperhatikan protokol Waspada Penanganan Covid-19," tutur LaNyalla.

Senator Jawa Timur itu menambahkan, total ada 109 anggota DPD RI yang mengikuti sidang paripurna hari ini. Sebanyak 14 anggota hadir fisik, dan 95 secara virtual.

"Karena telah memenuhi kuorum, maka sidang dapat dibuka. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Sidang Paripurna Ke-11 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini kami buka, dan dinyatakan terbuka untuk umum," ucapnya.

Dijelaskan LaNyalla, ada 3 agenda yang akan dibahas dalam sidang paripurna sore ini. Agenda pertama adalah Pembukaan Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021.

Kemudian agenda kedua yakni 2021 pidato pembukaan pada awal Masa Sidang V DPD RI Tahun Sidang 2020-2021. Agenda terakhir adalah laporan kegiatan anggota daerah pemilihan.

Sidang paripurna DPD juga turut dihadiri oleh Komunitas Ondel-ondel. Komunitas ini memantau jalannya pekerjaan DPD sebagai wakil rakyat yang mewakili daerah.***