PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan memastikan dirinya kemungkinan akan menolak jika ada kesempatan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Luar Negeri.

Pasalnya, menurut Mardianto yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu ini, Kunker ke luar negeri kurang tepat jika dilaksanakan di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Mengingat DPRD Riau merupakan lembaga kolektif kolegial, Mardianto tidak bisa mengintervensi anggota DPRD lainnya, sehingga keberatannya ini dia sampaikan atas nama pribadi.

"Kalau memang diimplementasikan untuk berangkat (kunjungan luar negeri), mungkin nanti saya mengambil sikap pribadi untuk tidak berangkat," kata Politisi PAN Dapil Inhu-Kuansing ini kepada GoRiau.com, Kamis (4/3/2021).

Selain faktor kesulitan ekonomi masyarakat, Mardianto melihat kecil kemungkinan ada negara yang mau menerima orang Indonesia di tengah pandemi Covid-19 ini. Apalagi, angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

"Selagi kondisi morat marit seperti ini, bisa kita mengambil sikap dan ada hak pribadi mau berangkat atau tidak berangkat," tukasnya.

Sebelumnya, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, menyorot besarnya anggaran belanja perjalanan dinas kunjungan luar negeri dan dalam negeri sebesar Rp396,1 Miliar di APBD 2021.

Fitra menilai, dengan nggaran belanja daerah provinsi Riau Tahun 2021 sebesar Rp 9,1 triliun, tak wajar jika anggaran besar tersebut hanya untuk perjalanan dinas.

Manajer Advokasi Fitra Riau mengatakan, anggaran ini terdiri dari kunjunga dalam negeri sebesar Rp382 Miliar, dan kunjungan luar negeri sebesar Rp13 Miliar.

"Untuk kunjungan perjalanan dinas luar negeri, DPRD Riau itu 12 Miliar, sisanya 1 Miliar angaran Pemda. Jika ditotalkan,untuk kunjungan luar negeri 13 Miliar. 1 Miliar Pemda itu disebutkan berada di sekretariat daerah, sisanya kemungkinan ada di beberapa dinas," kata Taufik. ***