PEKANBARU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dan konsolidasi organisasi MUI se-Provinsi Riau menuju penguatan MUI Shadiqul Ummah di ruang rapat Jalan Jenderal Sudirman No. 171 Pekanbaru, pada Selasa 2 Agustus 2022.

Rakor dipandu oleh Dr. Zamsiswaya, MA selaku Sekretaris MUI Riau dan Erizon Efendi dengan tujuan menyatukan persepsi MUI Provinsi dan Kab/Kota dalam menjalankan tugas dan fungsi MUI di tengah umat khususnya di Provinsi Riau.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Riau, Prof.Dr. KH. Ilyas Husti, MA saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa selama kepengurusan MUI Riau periode 2020-2025 sudah banyak berbuat seperti; keberhasilan mendukung pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dalam mengkonversi Bank Riau Kepri Konvensional ke Bank Riau syariah, bekerjasama dengan Baznas untuk membina guru mengaji di desa, membuat kesepakatan satgas Halal, kerjasama Densus 88 untuk mencegah radikalisme dan terorisme, bekerjasama dengan Polda Riau dalam membina umat.

Prof. Dr. Ilyas Husti juga mengapresiasi seluruh pengurus MUI Riau dan pimpinan kabupaten/kota sebagai peserta rapat koordinasi telah menghasilkan terobosan baik dan harus berkelanjutan.

“Alhamdulillah, kali ini seluruh Pimpinan MUI se-Riau sukses mengadakan rakor, semoga kegiatan ini berlanjut. Jangan hanya satu kali dan akan terus berkoordinasi dengan menjalankan program-program MUI kabupaten/ kota,'' jelasnya.

Prof. Ilyas Husti juga menghimbau kepada pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk selalu melaporkan kegiatan dan kendala yang ada di Kabupaten/Kota kepada MUI Riau. Hal ini menurutnya penting untuk mengetahui kegiatan dan permasalahan yang berkembang untuk di diskusikan.

“Silakan Kabupaten/Kota memberikan laporan dan masukan kepada MUI Riau, sehingga MUI Riau tahu apa permasalahan yang ada di Kabupaten Kota. Insyaallah MUI Provinsi Riau siap memberikan solusinya”, ucapnya.

Berdasarkan rapat bersama Dewan Pimpinan Harian MUI Riau, ketua dan sekretaris komisi bersama ketua umum dan sekretaris umum MUI kabupaten/kota se Provinsi Riau pada hari ini 2 Agustus 2022 bertempat di kantor MUI Riau sepakat dan memutuskan:

1. Seluruh peserta rapat memberikan apresiasi kepada kinerja MUI Riau khidmat 2020-2025.

2. Mendukung kepengurusan MUI Riau dibawah kepemimpinan Ketum MUI Riau, Prof. Dr. Ilyas Husti, MA sampai periode 2025.

3. Dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi di internal MUI Riau diselesaikan secara Islah melalui musyawarah untuk mufakat dan tidak dengan cara menempuh Musdalub.

4. Menyetujui pengurus MUI Riau yang mengundurkan diri dan memberikan kewenangan kepada Ketum MUI Riau untuk menunjuk pengurus baru.

Dalam menyikapi persoalan keumatan dan kebangsaan yang menyangkut dengan kerukunan, khususnya antar umat beragama, agar tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil langkah strategis degan tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip, tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia.

Demi menjaga nama baik organisasi, Dewan Pimpinan MUI Riau, maka MUI Kabupaten/Kota perlu memberikan penekanan kepada seluruh pengurus untuk taat asas organisasi serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus MUI dengan tugas pokok pelindung umat (Himayah al-Ummah) dan Mitra Pemerintah (Shadiqul Hukumah). ***