DUMAI, GORIAU.COM - Kerugian yang mencapai Rp360 juta yang dialami PT Wilmar Group Dumai atas penyusutan muatan kapal SPOB Tirta Samudera 20 dibenarkan oleh Humas PT Wilmar Group, Marwan Anugerah Minggu (21/7/13) saat dikonfirmasi GoRiau.com Marwan mengakui Menagemen Wilmar sudah melaporkan 13 ABK Kapal termasuk kapten kapal di dalamnya.

"Benar dari hasil pengukuran ada penyusutan, dan indikasi CPO yang dibawa kapal SPOB Tirta Samudera 20 diduga ada penggelapan,oleh karenanya kita laporkan kepolisi 13 AKB kapal termasuk kapten kapal," kata Marwan.

Ditambahkan Marwan, dari hasil Sounding atau pengukuran, diketahui ada pengurangan dan diindikasi adanya penggelapan dari pihak kru kapal. Atas temuan tersebut PT Wilmar Group Dumai-Pelintung lansung melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Dumai untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Marwan.

Sebelumnya Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan SIK, saat dikonmfirmasi melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Bayu Wicaksono, atas adanya pelaporan soal penggelapan CPO milik Wilmar Group ternyata benar kepolisian menyebutkan laporan tersebut sejauh ini masih tahap proses penyidikan terhadap saksi yang terdiri dari ABK kapal.

"Benar, saat ini masih kita proses dan didalami lebih lanjut, kita juga sudah memeriksa beberapa ABK Kapal termasuk kapten kapal yang diduga melakukan penggelapan cpo PT WIlmar Group dari Jambi sebanyak 57 Ton," ujar Bayu.

Atas kejadian penyusutan muatan kapal SPOB Tirta Samudera 20. PT WIlmar Group Dumai-Pelintung mengalami kerugian yang ditaksir mencapai RP360 juta setelah didapati  muatan CPO dari PT Sinar Alam Permai (SAP) daerah Jambi, Sumatera Selatan menuju PT Wilmar Nabati (Wina) Pelintung-Dumai, Riau mengalami pengurangan saat dilakukan Sounding (pengukuran).(egy)