SELATPANJANG - PT Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA diminta transparan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja, permintaan itu diutarakan oleh sejumlah perwakilan buruh dan nelayan di Kepulauan Meranti.

Sebelumnya, pihak buruh maupun nelayan sempat akan melakukan aksi terkait hal tersebut di Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti.

Namun, hal itu kemudian diakomodir pihak kepolisian dengan mediasi tatap muka dengan pihak PT EMP melalui rapat umum dan mediasi terkait aksi damai atas nama masyarakat oleh PC. FSP RTMM Serikat Pekerja Seluruh Indonesia terhadap PT EMP Malacca Strait S.A dan Subkontraktor Perusahaan, bertempat di Kopitiam, Jalan Diponegoro, Selatpanjang, pada Minggu (19/1/2020) siang.

Mediasi dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, didampingi Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti AKP Syaiful didampingi Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora.

Ketua PC. FSP RTMM Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Ibrahim, mengatakan bahwa perekrutan yang dilakukan pihak PT EMP tidak terasa adil bagi masyarakat lokal, karena hanya sedikit pekerja yang direkrut.

"Selama ini informasi terhadap perekrutan kita cukup minim kita dapat, sehingga kita tidak tahu peluang orang lokal kita bisa bekerja," ujarnya.

Dikatakan Ibrahim tenaga lokal yang direkrut selama ini hanya sekitar 40 orang di dua desa yang ada.

"Kita juga berharap agar tenaga skill juga dibukakan untuk kita, selama ini kita tidak dapat informasinya. Kita tidak mau semua pekerja itu hanya berasal dari luar Meranti, sementara hasil yang diambil dari daerah kita," ujar Ibrahim.

Ibrahim juga mengeluhkan persoalan masih adanya tenaga lokal non skill yang direkrut oleh sub kontraktor PT EMP tidak disertai BPJS dan jaminan bekerja lainnya.

"Untuk perjanjian kerja dengan tenaga kerja lokal kita itu harus disertai dengan BPJS ketenagakerjaan, selama ini tenaga lokal tidak disertai itu," ujar Ibrahim.

Sementara itu, Asep Setiawan mewakili pimpinan PT EMP mengaku sudah melakukan rekrutmen secara transparan. Walaupun Ia juga mengaku proses rekrutmen hanya dilakukan di 3 kecamatan serta beberapa desa melalui tingkat kecamatan dan desa.

"Prosesnya kita lakukan bersama kontraktor dengan pemerintah setempat dalam hal ini kades," ujar Asep.

Terkait tuntutan dari masa buruh, Asep mengatakan akan kembali mengevaluasi dan memperbaiki sistem perekrutan bersama dengan pihak kontraktor.

"Terkait dengan perjanjian kerja dan BPJS akan diterapkan kepada seluruh tenaga kerja baik skill maupun non skill dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Ketenagakerjaan," ujar Asep.

Dari mediasi pihak kepolisian menyimpulkan sejumlah kesepakatan yaitu setiap rekrutmen tenaga kerja akan diumumkan secara terbuka dan transparan melalui media.

"Perekrutan tenaga kerja tidak hanya mengutamakan daerah yang terdampak namun meliputi seluruh wilayah Kepulauan Meranti," ujar Kapolsek Tebingtinggi Barat, Iptu Simamora.

Selain itu untuk kontrak kerja dan BPJS nantinya akan diterapkan kepada seluruh tenaga kerja baik tenaga kerja skill dan non skill.

Pihak dari EMP Malacca Strait juga akan menerima tenaga kerja dan membuka kesempatan yang sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat.

"Terkait dengan perjanjian kerja dan BPJS akan di terapkan kepada seluruh tenaga kerja baik skill maupun non skill dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Ketenagakerjaan," ujar Simamora.

Selain itu pihak perusahaan juga diminta tidak ada membeda bedakan dan mendiskriminasi tenaga kerja terkait dan menjamin kesejahteraan tenaga kerja.

Hasil kesepakatan dibuatkan berita acara dan dapat diterima dan ditandatangi oleh masing-masing pihak.***