DURI - Setiap tahun proyek pengerjaan Jalan Gajahmada di Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, selalu berpolemik dengan masyarakat setempat. Setiap saat diperbaki tapi selalu tidak tuntas dan menyisakan pekerjaan yang tak sedap dipandang mata.

Seperti proyek rigid beton Jalan Gajahmada tahun 2017 yang dianggarkan melalui APBD Bengkalis sebesar Rp20 miliar, banyak kejanggalan yang nampak oleh masyarakat. Mulai dari pengerjaan proyek hingga realisasi proyek yang sudah mencapai 100 persen. 

"Kami masyarakat ingin pembangunan Jalan Gajahmada ini benar-benar sesuai RAB nya, agar bermanfaat untuk masyarakat. Ini dari tahun ke tahun selalu dijadikan ladang meraup untung yang lebih oknum tertentu dengan bermain pada bahan dan pengerjaan," kata Yurmalis, warga KM 15 Jalan Gajahmada kepada GoRiau.com, Jumat (19/7/2018).

Dijelaskan Yurmalis juga, permainan yang dimaksudnya pada pengerjaan proyek seperti rigid beton yang baru selesai sudah retak-retak dan soal tanah timbun untuk bahu jalan, hasilnya juga sangat jauh dari kata sangat memuaskan. 

"Lihat saja bahu jalan yang ditimbun dengan tanah kuning itu harusnya sama rata dengan badan jalan. Kalau di jalan Gajahmada sangat jauh selisihnya antara bahu jalan dan badan jalan. Dan hanya beberapa titik saja yang ditimbun," kata Yurmalis. 

Ironisnya lagi, kata Yurmalis, warga di kanan dan kiri jalan terpaksa membeli tanah timbun sendiri untuk meratakan bahu jalan itu dengan badan jalan di depan rumahnya. Paling tidak untuk memudahkan kendaraan mereka masuk ke pekarangan rumah. 

"Kalau kami biarkan saja bahu jalan itu jauh rendah dari badan jalan, maka agak payah sepeda motor kami masuk ke pekarangan. Bisa kandas saat turun dari badan jalan, lama-lama tentu rusak juga sepeda motor ini. Makanya saya dan mungkin warga lain berfikir, kok begini proyek pemerintah. Saya rasa ada kecurangan dalam pengerjaam proyek ini, khususnya untuk pengadaan tanah timbun," imbuh Yurmalis lagi. 

Sementara itu Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Bengkalis, Ngawidi sekaligus KPA Pengerjaan Jalan Gajahmada saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan untuk tanah timbun pada bahu Jalan Gajahmada sudah sesuai dengan RAB sebanyak 1.193 kubik. Namun karena tingginya jalan yang dirigid beton, tidak mampu menampung semua tanah timbun yang sudah ada dalam RAB. 

"Belum lagi tanah timbun yang masuk dalam pekarangan milik masyarakat. Untuk teknisnya bisa menghubungi Rudi, karena dia PPTK Jalan Gajahmada," ungkap Ngawidi saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya. ***