PEKANBARU - Praktik prostitusi via online yang menjajakan anak-anak di bawah umur mulai merajalela di Kota Pekanbaru, Riau. Ini terungkap pasca Sub-Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau menciduk dua orang pria dan seorang cewek di bawah umur yang diduga tengah melakukan transaksi 'esek-esek' di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru, Jumat (10/3/2017) malam.

Mendengar kabar tersebut, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman lantas meminta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai sindikat prostitusi di lingkungan sekitarnya masing-masing.

Orang nomor satu di Riau ini pun mengajak tokoh masyarakat, alim ulama, dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau untuk saling meningkatkan koordinasi dalam upaya mencegah prostitusi anak yang mulai 'bermain rapi' melalui sistem online dan media sosial.

"Saya mengharapkan dukungan masyarakat mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk bekerjasama dalam memantau lingkungannya masing-masing. Segera laporkan ke pihak yang berwajib jika menemui hal-hal yang aneh dan dicurigai," kata Andi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (11/3/2017) sore.

Mengetahui dampak negatifnya era globalisasi yang tiada batas ini, Andi Rachman pun mendesak pemerintah pusat untuk memperkuat proteksi dan regulasi terkait cyber crime. Salah satunya untuk mengawasi praktik-praktik prostitusi yang sulit terdeteksi karena memanfaatkan teknologi internet.

"Secara nasional saya mengusulkan agar regulasi terkait IT perlu ditinjau kembali, terutama dari aspek pengawasan terhadap cyber crime," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Sub-Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Jumat (10/3/2017) malam, meringkus dua orang pria dan seorang cewek di bawah umur, yang diduga menyediakan jasa prostitusi via online.

Mereka bertiga dibekuk disebuah hotel berbintang di Pekanbaru. Salahseorang Mucikari ini diketahui berinisial DR alias Dedy umur 23 tahun, yang ditenggarai sebagai pengendali 'anak asuh' yang ditawarkan ke pria hidung belang.

Kepada pelanggannya, Dedy mematok harga sekitar Rp800 hingga Rp1,1 juta hanya untuk kencan singkat, yang mereka istilahkan dengan ST (Short time, red). Harga ini tergantung fisik dan penampilan PSK (Pekerja Seks Komersil) yang dia tawarkan.

Informasinya, semakin belia si PSK, maka harganya semakin tinggi. Biaya itu tidak termasuk tempat kencan, di mana harus disediakan sendiri oleh pelanggan. Dedy dan dua orang terduga Mucikari itu lah yang nanti mengantarkan langsung PSK-nya ke hotel.

Hasil penelusuran GoRiau.com (GoNews Grup), Dedy diduga punya cukup banyak stok wanita yang bisa ia tawarkan, sesuai selera lelaki hidung belang. Bahkan dirinya juga mampu menyediakan anak di bawah umur, bahkan yang masih berstatus pelajar.

Itu terbukti dari penggerebekan yang dilakukan Subdit III Reserse Kriminal Umum (Jatanras) Polda Riau semalam, di mana di dalam kamar hotel, aparat berwajib mendapati dua cewek ABG di bawah umur yang hendak melayani pelanggannya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan tim Jatanras Polda Riau semalam, Polda Riau sukses mengamankan tiga terduga Mucikari dan tiga PSK, dari tiga kamar. Mereka langsung dibawa malam itu juga untuk dimintai keterangannya.

"Kita juga mengamankan uang tunai yang digunakan pelanggan untuk membayar wanita bookingan tersebut. Sekarang anggota masih mendalami lebih lanjut," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Surawan, melalui Kasubdit III, AKBP Fibri Karpiananto.

Kata Fibri, pihaknya menelusuri dugaan prostitusi tersebut melalui aplikasi chattingan online, yang digunakan Dedy buat menggaet pelanggannya. Di situ sang Mucikari memajang foto para PSK-nya yang siap untuk dibooking. ***