PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menunda penataan Pasar Agus Salim, selama PPKM Level 4 masih berlaku. Hal ini dikarenakan pertimbangan akan kondisi ekonomi, sosial dan psikologi sosial pedagang di kawasan tersebut.

"Proses penataan kawasan itu kita tunda sementara selama PPKM level 4 ini," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (5/8/2021).

Ingot mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan penundaan penataan ini kepada Wali Kota Pekanbaru. Sementara Satpol PP Pekanbaru sudah berkoordinasi dan memberikan peringatan kepada pedagang yang berjualan sampai ke badan jalan.

"Kios ini ilegal (yang memakan badan jalan dan pedestrian, red), maka harus segera dibongkar. Kita duga itu jadi ajang pungli oleh oknum tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Selain itu, kedepan Pemko Pekanbaru akan membagi tiga zona waktu penggunaan ruas jalan Agus Salim tersebut. Diantaranya, waktu pagi hingga sore hari, yakni jam 08.00 WIB-17.00 WIB, digunakan untuk menunjang aktivitas di pedestrian dan pengguna jalan raya.

"Setelah pukul 17.00 WIB-01.00 WIB, untuk kuliner serta industri kreatif. Lalu tengah malam, antara jam 01.00 WIB-08.00 WIB, para pedagang pasar tradisional boleh berjualan di sana," terangnya.

Ingot berharap pembagian zona waktu tersebut akan menjadi solusi agar kawasan Agus Salim bisa tertata dengan baik. ***