PEKANBARU - Seorang narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru, dengan kasus korupsi meninggal dunia. Ia terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Sebelumnya, narapidana itu berinisial SH itu dihukum 8 tahun, denda pengganti 4 bulan dan kurungan, uang pengganti 5 tahun.

Ia diketahui memiliki riwayat penyakit jantung, dan sudah beberapa kali dibawa berobat keluar. Hal itu tercatat pada buku pengobatan pasien di klinik Lapas Pekanbaru. Mulai berobat tanggal 08 November 2016 dan terakhir berobat Jumat pada tanggal 23 september 2020 dan dirujuk ke RS Awal Bros.

SH meninggal pada hari Kamis (29/10/2020). Sebelum meninggal ia mengalami sesak napas, dan sempat diopname. Setelah diperiksa dan dirontgen disebutkan bahwa ada gambaran covid pada parunya.

Meninggalnya warga binaan itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Ardianto, melalui Humas, Koko Surya.

''Terkait dengan berita mengenai warga binaan yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 memang ada 2 warga binaan yang sekarang sedang dirawat di rumah sakit kemudian telah dilakukan swab untuk mengetahui lebih lanjut apakah duanya terkonfirmasi terpapar Covid-19. Kemudian selang beberapa hari kemudian, salah satu dari warga binaan itu meninggal dunia," kata Koko, Jumat (30/10/2020) sore.

Koko menjelaskan, bahwa kedua warga binaan tersebut telah dikirim ke rumah sakit karena ada penyakit yang memang selama ini diderita dan kedua-duanya telah rutin dilakukan pengecekan dan pemeriksaan pada rumah sakit tersebut.

"Warga binaan yang terkonfirmasi meninggal dunia ini juga terdapat penyakit jantung, kemudian untuk hasil SWAB terhadap warga binaan yang meninggal dunia kami masih menunggu konfirmasi hasil dari rumah sakit dan dokter. Sekian penyampaian terimakasih," tutup Koko.

Sementara Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun, juga membenarkan salah satu napi di Lapas Kelas II A Pekanbaru, meninggal dunia karena Covid-19.

"Warga binaan yang meninggal dunia dengan hasil swab positif covid karena ada riwayat penyakit jantung. narapidana yang terpapar COVID-19. Jumlahnya ada 16 orang, satu orang diantaranya kini dirawat di rumah sakit. Selain warga binaan, ada juga 4 petugas lapas yang terpapar Covid-19," terang Ibnu. ***