BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor Panipahan, Rokan Hilir, Riau mengamankan seorang pencuri sarang walet berinisial EF atau A (29). Selain Ef, Polsek juga mengamankan seorang wanita berinisial SC yang diduga sebagai penadah hasil pencurian sarang walet.

Ef ditangkap di kediaman, Minggu (13/12/2020) lalu atas laporan Acan, pemilik rumah walet warga Jalan Bakti Gang Mushola II Panipahan.

Acan melapor telah terjadi pencurian sarang burung walet miliknya Jumat (11/12/2920) jam 04.00 Wib subuh lalu. Hal itu diketahun Acan setelah ada yang memberitahunya yakni Erwinsyah.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP Msi, Senin (14/12/2020) membenarkan pihak berhasil menangkap pencuri spesialis sarang walet.

''Benar, Ef alias A (29) berhasil ditangkap, lalu kita mengamankan SC, seorang wanita diduga seorang penadah,'' ujarnya.

Selain Ef alias K (29) dan SC seorang penadah, kepolisian juga sedang memburu AC yang juga ikut dalam pencurian. ***