
PEKANBARU – Polresta Pekanbaru resmi menetapkan tiga wilayah di ibu kota Provinsi Riau sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat pertahanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang kian meresahkan.
Peresmian pusat gerakan ini berlangsung di Gang Hiu II, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, tepatnya di kawasan Kampung Terendam, Sabtu (9/5/2026). Selain Kampung Terendam, dua lokasi lain yang menyandang status serupa yakni Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan dan kawasan Jalan Pangeran Hidayat di Kecamatan Pekanbaru Kota.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta menjelaskan, pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan wilayah dari peredaran gelap narkotika. Melalui program ini, kepolisian akan menjalankan serangkaian kegiatan mulai dari edukasi masif hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.
"Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya perang terhadap narkoba, khususnya di Kampung Terendam," ujarnya.
Kehadiran Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dirancang untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan tidak hanya menjadi objek pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam memantau lingkungannya sendiri guna mencegah masuknya jaringan narkotika.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Polresta Pekanbaru juga mengukuhkan enam orang dari kalangan Generasi Z sebagai Duta Anti Narkoba Kota Pekanbaru. Peran mereka difokuskan pada kegiatan preemtif dan preventif untuk membangun kesadaran di kalangan anak muda mengenai bahaya jangka panjang narkotika.
"Para duta yang berasal dari kalangan Generasi Z itu diharapkan mampu membantu upaya preemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba," paparnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru pun memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif kepolisian ini. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia dan stabilitas sosial di wilayahnya.
Ingot menilai penyalahgunaan narkotika secara perlahan akan menurunkan produktivitas masyarakat serta mengganggu tatanan kehidupan sosial.
"Orang yang sudah terpapar narkoba biasanya kehilangan kontrol diri, motivasi kerja menurun, dan mudah terpengaruh hal-hal negatif," tuturnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh unsur yang hadir melakukan deklarasi bersama untuk menolak segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru. Komitmen ini menjadi landasan bagi aparat dan masyarakat untuk bertindak tanpa toleransi terhadap praktik penyalahgunaan narkotika demi lingkungan yang lebih aman dan produktif.***