SIAK SRI INDRAPURA - Tertangkapnya kurir yang membawa narkotika senilai Rp 15,6 miliar di wilayah Polres Siak merupakan prestasi yang luar biasa. Dimana, dari tangkapan tersebut, Polres Siak otomatis menyelamatkan 135 ribu jiwa manusia di bumi Riau, Indonesia ini.

Narkotika yang berhasil disita Polres Siak dari kurirnya itu jenis sabu sebanyak 12 kg atau 12.000 gram, pil ekstasi kurang lebih 10.000 butir dengan dua macam ada satu yang warna biru dan juga warna hijau serta pil Happy Five H5 sebanyak 6.000 butir.

"Kalau dihitung-hitung dari 12 ribu gram sabu itu, 1 gram saja bisa dikonsumsi oleh 10 orang. Ditambah lagi 10 ribu pil ekstasi dan 6 ribu pil happy five, maka dari hasil tangkapan ini kita telah menyelamatkan 136.000 jiwa masyarakat Indonesia, khususnya Riau," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK, Jum'at (20/9/2019).

Ditambah lagi, dalam beberapa bulan terakhir ini, Pemkab Siak yang langsung dipimpin Bupati Siak H Alfedri MSi bersama Camat di 14 Kecamatan serta Kasat Narkoba Polres Siak rutin menggelar sosialisasi dari dampak negatif narkotika.

"Kegiatan sosialisasi ini juga sangat membantu menyadarkan masyarakat agar saling mengingatkan untuk tidak berhubungan langsung dengan narkotika, baik itu sebagai pengedar, apalagi mengkonsumsinya," katanya. ***