SELATPANJANG - RH alias Oki (31) warga jalan Banglas Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diamankan aparat kepolisian Polres Kepulauan Meranti atas dugaan tindak pidana pencurian.

Sebagaimana diungkapkan Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, terduga pelaku diamankan dengan Dasar LP/56/IV/2018/RIAU/RES KEP.MERANTI/SPKT, tanggal 21 Agustus 2018.

"Korban Suryanto, kejadian yang dialami korban pada Senin 20 Agustus 2018 sekitar pukul 08.00 WIB, dI Tempat Kejadian Perkara jalan Kartini Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, " ungkap Ario, Jumat (20/8/2019).

Kronologis kejadian dijelaskan Ario, berawal pada hari Senin (20/8/2018) sekira pukul 80.00 WIB, saat pelapor (korban) hendak masuk kerja di Barbershop jalan Kartini Kelurahan Selatpanjang, dan saat itu juga pelapor melihat uang setoran Rp. 2.500.000 yang berada di bawah meja kasir sudah tidak ada lagi (hilang, red). 

Selang beberapa menit, datang karyawan bakso yang berada disebelah Barbershop yang bernama Arib dan datang menemui pelapor hingga mengatakan bahwa pada hari minggu malam sekira pukul 23.00 WIB, ada orang yang masuk kedalam Barbershop tersebut.

"Arib ini sempat menegur orang yang bersangkutan (Terduga Pelaku, red) dan menanyakan kepada pelaku masuk ke dalam barbershop sementara pemiliknya tidak ada, " ungkapnya menjelaskan jika pelaku saat itu pergi meninggalkan Arib dengan kondisi tergesa-gesa. 

Disamping itu, Kasat Reskrim juga memaparkan kronologis singkat terkait keberhasilan yang dilakukan oleh anggotanya dilapangan, yang mana pada Jumat (20/9/2019) sekira pukul 09.00 WIB, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru dengan menggunakan kapal Naga Line tujuan Pekanbaru. 

Kemudian, Ps. Kanit Tipidum Bripka T. Erick Ghazali, SH. berkordinasi kepada personil yang satu tujuan dengan pelaku untuk memantau pelaku. 

Selanjutnya, Team Opsnal Polres Meranti Briptu Rezky Ananda, Bripda M. Syahrul, Bripda Rian SK, dan Bripda Sahat M Sinaga langsung mengamankan pelaku di pelabuhan Buton, Kabupaten Siak. 

"Sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.***