PANGKALAN KERINCI - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan warga di perumahaan PT MAL Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Leonardo S, Kamis (28/3/2019) mengatakan, empat pelaku pengeroyokan dirangkap oleh Polsek Kerumutan sehubungan dengan adanya laporan polisi.

"Mereka diamanka Unit Reskrim Polsek Kerumutan karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap warga Juli Wardamaian Gea," ungkapnya.

Keempat pelaku pengeroyokan tersebut yakni YZ (35), SZ (35), AZ (32) dan FH (33). Empat pelaku merupakan karyawan PT MAL dan PT Ade. Pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum.

"Peristiwa pengeroyokan terjadi saat pelapor sedang duduk dan tiba-tiba pelaku AZ datang dan memanggil korban. Kemudian terjadi pemukulan hingga baju korban sobek," ungkap Paur Humas, kepada GoRiau.*