PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan berhasil meringkus seorang bandar sabu di Pangkalan Kerinci.

AM (54) ditangkap di Jalan Langgam Km 2 Pangkalan Kerinci, Selasa (20/10/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

"Iya, status tersangka AM ini pengedar," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubag Humas, Iptu Edy Haryanto.

Selain mengamankan pelaku AM, polisi juga turut mengamankan barang bukti sabu.

"Barang bukti yang diamankan yakni 3 paket kecil sabu yang dibungkus plastik tisu dan ponsel milik pelaku," sebut Iptu Edy.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku AM berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Langgam Km 2 Pangkalan Kerinci sering terjadi transaksi narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku.

"Kemudian tim langsung mengamankan AM dan dilakukan penggeledahan. Setelah ditemukan barang bukti sabu, pelaku berikut barang bukti diamanakan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau. ***