PEKANBARU- Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan suap terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Riau terpilih, NJ.

Dugaan suap tersebut dilakukan pada Pemilu Pilpres dan Pileg April 2019 lalu. Kali ini giliran Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang diduga sebagai penerima suap diperiksa.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa, juga ketua PPS yang diduga menerima suap akan diperiksa besok, Kamis (11/7/2019).

"Iya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kemarin sudah dipanggil ketua PPS yang diduga sebagai penerima gratifikasi, ini masih dugaan ya. Tapi kemarin dia ini tidak membawa SK sebagai ketua PPS jadi kita minta bawa SK nya dulu baru bisa diperiksa," ucap Awaluddin kepada GoRiau.com, Rabu (10/7/2019) petang.

Sementara saat ditanyakan identitas ketua PPS tersebut, Awaluddin masih enggan membeberkannya.

"Untuk namanya tidak bisa kita sampaikan, yang pasti besok dia kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan," tutup Awaluddin.***