TEMBILAHAN – Polisi mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Masjid Muhammadiyah di Jalan Kapten Muchtar, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

AP (18), berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Inhil pada Kamis (4/8/2022) malam.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah, Jumat (5/8/2022) menerangkan, pelaku AP bersama IW (DPO) diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korban HE (41) pada 31 Juli 2022 lalu.

"Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka akibat ditusuk dan mendapat jahitan pada bagian kepala, tangan, dagu dan punggung," bebernya.

Dijelaskan AKP Amru, saat ini korban berada di UGD RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapat perawatan.

"Dari informasi masyarakat kepada keluarga korban, bahwa HE telah dikeroyok oleh beberapa orang di depan Masjid Muhammadiyah, Tembilahan," jelasnya.

Pihak keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

"Salah satu pelaku pengeroyokan AP berhasil kami amankan, sedangkan pelaku lainnya IW masuk dalam DPO. Dari hasil interogasi AP mengakui perbuatannya," katanya.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. :Pelaku dikenai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan," tukas AKP Amru, kepada GoRiau.com.***