BENGKALIS, GORIAU.COM - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) meminta agar polemik pemilihan kepala desa (Pilkades) Wonosari, Kecamatan Bengkalis cukup diselesaikan di tingkat desa. BPMPD siap menjadi fasilitator kalau memang dibutuhkan.

''Kita bukan tidak mau turut campur, tapi seiring dengan diimplementasikannya otonomi desa, maka akan lebih baik hal-hal seperti ini diselesaikan saja ditingkat desa. Jangan sedikit-sedikit lapor ke BPMPD minta diselesaikan,'' ujar Kepala BPMPD Bengkalis, Renali akhir pekan kemarin.

Menurut Renaldi, dengan otonomi desa, maka desa memiliki kewenangan yang penuh dalam mengurus rumah tangga desanya. Persoalan-persoalan yang ada di desa sebisa mungkin diselesaikan ditingkat desa dengan jalan musyawarah. Musyawarah merupakan esensi dari sila ke-4 Pancasila yang merupakan nilai-nilai luhur bangsa. Dengan musyawarah maka tidak akan terjadi perpecahan di antara masyarakat desa itu sendiri.

''Dulu setiap ada persoalan di desa selalu diselesaikan dengan jalan musyawarah. Kita berharap kebiasaan seperti bisa dibangkitkan kembali. Janganlah sampai timbul perpecahan karena akan menghambat pelaksanaan pembangunan dan kemajuan di desa itu sendiri,'' ujarnya.

BPMPD menurut Renaldi akan siap setiap saat untuk dimintai pendapat maupun konsultasi terhadap persoalan yang muncul di desa. BPMD akan mendorong desa-desa untuk mandiri, tidak hanya dalam pengelolaan keuangan melainkan juga memecahkan persoalan-persoalan di desa.

''Inti dari otonomi kan seperti itu, bahwa desa-desa diberikan kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Sementara kita akan melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan agar pelaksanaan otonomi desa benar-benar sesuai dengan aturan yang ada,'' ujar Renaldi.

Sekolompok warga Desa Wonosari meminta agar hasil Pilkades Wonosari pertengahan Desember lalu dibatalkan. Alasannya, proses pelaksanaan pilkades diwarnai dengan dugaan kecurangan Panitia Pilkades. Salah satunya adalah pada tahap tes tertulis dimana ada bakal calon yang mendapatkan lembar kunci jawaban. Selanjutnya mereka meminta agar dilaksanakan pilkades ulang.

Panitia Pilkades membantah tudingan tersebut dan menegaskan semua tahapan pilkades sudah sesuai dengan aturan tanpa ada kecurangan. ''Saya memastikan soal waktu itu tidak bocor. Saya sendiri tidak pernah menceritakan ke siapapun atau memberikan kunci jawaban ke siapapun. Kalau ternyata ada yang mengaku mendapatkan kunci jawaban, dari mana datangnya. Bisa saja ada yang iseng seperti halnya UAN,'' ujar Ketua Panitia Pilkades, Ridwan seraya mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum kalau pihak-pihak yang kalah mengajukan gugatan ke pengadilan.

Hasil penghitungan akhir Pilkades Wonosari yang dilakukan pertengahan Desember 2013, nomor urut 1 Syahril memperoleh 536 suara, nomor urut 2 Nur Husni memperoleh 257 suara. Nomor urut 3 atas nama Edi Susanto memperoleh 757 suara, nomor urut 4 atas nama Suswanto memperoleh 921 suara dan nomor urut 5 atas nama Mujiyono memperoleh 550 suara.(jfk)